Surat Keterangan Lulus akan diberikan pada hari Rabu tanggal 14 Juni 2023 beserta legalisir SKL sebanyak 3 lembar.
Rayakan kelulusan kalian dengan hal – hal positif.
Kriteria Kelulusan Kelas IX Tahun Pelajaran 2022/2023 yang dibuktikan dengan : memiliki nilai rapor semua mata pelajaran sesuai kurikulum yang diberlakukan mulai dari semester 1 kelas VII sampai dengan semester 2 kelas IX; tingkat ketidahhadiran tanpa keterangan pada semester 1 kelas VII sampai dengan kelas semester 2 kelas IX tidak lebih dari 10 persen hari efektif; memiliki deskripsi sikap minimal berkembang pada semester terakhir; memiliki nilai ekstrakurikuler Pramuka minimal baik pada semester terakhir.